Perlindungan diri hingga persiapan dana untuk masa depan bisa dilakukan dengan cara ikut serta asuransi syariah. Pembayaran asuransi yang tidak memberatkan karena jumlah iuran disesuaikan dengan kemampuan peserta dan dijalankan sesuai dengan syariat Islam, membuat asuransi syariah cocok dipilih untuk Anda yang ingin melindungi keluarga tanpa meninggalkan berkah. Salah satu perusahaan asuransi yang bisa dipilih yaitu asuransi syariah Allianz.
Nah, bicara mengenai asuransi syariah, berikut kami paparkan secara singkat mengenai pengertian asuransi syariah dan prinsip dasar dari asuransi tersebut. Check it out!
Definisi Asuransi Syariah
Asuransi syariah merupakan salah satu produk asuransi yang pengelolaan dananya berdasarkan pada hukum dan syariat Islam. Karena dilandaskan pada syariat Islam, maka peserta asuransi saling membantu dan tolong menolong antar sesama peserta dan jika ada peserta yang mengalami musibah maka mendapat bantuan dari peserta lainnya. Dan apabila peserta tersebut ingin melakukan klaim, maka besaran dana yang ingin diklaim tergantung pada jumlah yang diinginkan. Namun, untuk dana pokok biasanya sudah menjadi milik peserta asuransi tanpa adanya pengurangan kecuali beberapa Ujrah atau biaya administrasi.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang mendasari asuransi berbasis syariah ini, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Prinsip tolong menolong
Asuransi syariah dianggap sebagai kegiatan yang halal karena memiliki prinsip tolong menolong. Jika dijelaskan lebih rinci, prinsip ini terjadi pada pengelolaan dana yang disimpan pada tabungan bersama seluruh peserta asuransi. Ketika ada yang mengajukan klaim, maka dana yang dicairkan diambil dari tabungan bersama tersebut.
Nah, bicara mengenai asuransi syariah, berikut kami paparkan secara singkat mengenai pengertian asuransi syariah dan prinsip dasar dari asuransi tersebut. Check it out!
Definisi Asuransi Syariah
Asuransi syariah merupakan salah satu produk asuransi yang pengelolaan dananya berdasarkan pada hukum dan syariat Islam. Karena dilandaskan pada syariat Islam, maka peserta asuransi saling membantu dan tolong menolong antar sesama peserta dan jika ada peserta yang mengalami musibah maka mendapat bantuan dari peserta lainnya. Dan apabila peserta tersebut ingin melakukan klaim, maka besaran dana yang ingin diklaim tergantung pada jumlah yang diinginkan. Namun, untuk dana pokok biasanya sudah menjadi milik peserta asuransi tanpa adanya pengurangan kecuali beberapa Ujrah atau biaya administrasi.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang mendasari asuransi berbasis syariah ini, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Prinsip tolong menolong
Asuransi syariah dianggap sebagai kegiatan yang halal karena memiliki prinsip tolong menolong. Jika dijelaskan lebih rinci, prinsip ini terjadi pada pengelolaan dana yang disimpan pada tabungan bersama seluruh peserta asuransi. Ketika ada yang mengajukan klaim, maka dana yang dicairkan diambil dari tabungan bersama tersebut.
2. Prinsip keutuhan dana
Perusahaan asuransi syariah memberikan jaminan yang mana iuran yang sudah dibayarkan oleh peserta asuransi tidak akan hangus sekalipun tidak dilakukan klaim dan dapat diambil kapan saja sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dana pokok yang terkumpul akan seutuhnya diterima oleh peserta asuransi, bahkan akan ada bonus jika peserta tersebut melaksanakan kewajibannya dengan baik dan nilai investasi memberikan keuntungan lebih.
Perusahaan asuransi syariah memberikan jaminan yang mana iuran yang sudah dibayarkan oleh peserta asuransi tidak akan hangus sekalipun tidak dilakukan klaim dan dapat diambil kapan saja sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dana pokok yang terkumpul akan seutuhnya diterima oleh peserta asuransi, bahkan akan ada bonus jika peserta tersebut melaksanakan kewajibannya dengan baik dan nilai investasi memberikan keuntungan lebih.
3. Prinsip kejelasan Akad
Akad perjanjian yang tercantum pada asuransi syariah sudah sangat jelas dan dipastikan halal. Hal ini karena asuransi berbasis syariah terbebas dari unsur riba, penipuan, judi, aniaya, suap, kemaksiatan, dan barang haram. Jenis akad yang digunakan dalam asuransi syariah ini seperti Tabarru’, Wakalah bil Ujrah, dan Tijarah.
4. Prinsip berbagi
Asuransi syariah memiliki prinsip berbagi risiko untung dan rugi antar sesama peserta asuransi. Terjadinya untung dan rugi ini karena adanya investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Dan karena dana semua peserta masuk dalam rekening bersama, maka secara otomatis risiko investasi juga ditanggung bersama.
5. Prinsip halal dan jelas
Alokasi dana yang dibayarkan oleh peserta asuransi sudah ditempatkan sesuai peruntukkannya. Setiap perubahan nilai investasi akan dilaporkan secara transparan dan jelas sehingga bisa diketahui oleh seluruh peserta. Prosedur inilah yang membuat asuransi syariah dinyatakan halal sesuai fatwa MUI.
6. Prinsip musyawarah
Ketentuan yang sudah ditetapkan MUI menjadi batasan yang harus dijalankan oleh perusahaan asuransi syariah. Jika terjadi pelanggaran baik peserta maupun perusahaan, maka akan dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Tetapi jika tidak terselesaikan, maka permasalahan akan dibawa ke badan arbitrasi syariah.
7. Prinsip Muamalah
Mendaftar asuransi syariah juga bisa dijadikan sebagai bentuk keikutsertaan dalam bidang Muamalah yang dilakukan dengan baik, halal, dan sesuai syariat.
Memilih menjadi peserta asuransi berbasis syariah adalah solusi yang tepat untuk meningkatkan perekonomian sesuai ketentuan syariat Islam. Asuransi syariah juga memberikan banyak manfaat, keuntungan dan minim risiko bagi setiap pesertanya. Untuk itu, Anda sangat disarankan untuk memilikinya!
Semoga bermanfaat, ya!
Akad perjanjian yang tercantum pada asuransi syariah sudah sangat jelas dan dipastikan halal. Hal ini karena asuransi berbasis syariah terbebas dari unsur riba, penipuan, judi, aniaya, suap, kemaksiatan, dan barang haram. Jenis akad yang digunakan dalam asuransi syariah ini seperti Tabarru’, Wakalah bil Ujrah, dan Tijarah.
4. Prinsip berbagi
Asuransi syariah memiliki prinsip berbagi risiko untung dan rugi antar sesama peserta asuransi. Terjadinya untung dan rugi ini karena adanya investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Dan karena dana semua peserta masuk dalam rekening bersama, maka secara otomatis risiko investasi juga ditanggung bersama.
5. Prinsip halal dan jelas
Alokasi dana yang dibayarkan oleh peserta asuransi sudah ditempatkan sesuai peruntukkannya. Setiap perubahan nilai investasi akan dilaporkan secara transparan dan jelas sehingga bisa diketahui oleh seluruh peserta. Prosedur inilah yang membuat asuransi syariah dinyatakan halal sesuai fatwa MUI.
6. Prinsip musyawarah
Ketentuan yang sudah ditetapkan MUI menjadi batasan yang harus dijalankan oleh perusahaan asuransi syariah. Jika terjadi pelanggaran baik peserta maupun perusahaan, maka akan dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Tetapi jika tidak terselesaikan, maka permasalahan akan dibawa ke badan arbitrasi syariah.
7. Prinsip Muamalah
Mendaftar asuransi syariah juga bisa dijadikan sebagai bentuk keikutsertaan dalam bidang Muamalah yang dilakukan dengan baik, halal, dan sesuai syariat.
Memilih menjadi peserta asuransi berbasis syariah adalah solusi yang tepat untuk meningkatkan perekonomian sesuai ketentuan syariat Islam. Asuransi syariah juga memberikan banyak manfaat, keuntungan dan minim risiko bagi setiap pesertanya. Untuk itu, Anda sangat disarankan untuk memilikinya!
Semoga bermanfaat, ya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar