PPN adalah
kependekan dari Pajak Pertambahan Nilai atau pajak yang dikenakan atas
nilai tambah barang dan jasa. Seiring kemajuan barang dan jasa melalui
rantai pasokan, nilai barang akan semakin meningkat.
PPN mengenakan pajak nilai yang ditambahkan pada setiap tahap. PPN adalah pajak konsumsi, artinya pajak tersebut dibayarkan oleh pelanggan akhir daripada bisnis yang menjual barang atau jasa. Untuk lebih mengetahui hal-hal mengenai PPN, berikut adalah penjelasan yang lebih mendetail.
Pengertian PPN
Pajak pertambahan nilai, yang dikenal sebagai PPN adalah pajak yang ditambahkan ke suatu produk di setiap tahap dalam rantai pasokan dan didasarkan pada nilai tambah. Jenis pajak ini sudah diterapkan secara luas di seluruh dunia dengan berbagai nama.
Bisnis hanya dapat membebankan PPN jika terdaftar dengan PPN. Bisnis apa pun yang terdaftar untuk PPN harus membebankan PPN pada setiap penjualan kena pajak.
Jika omset kena pajak PPN Anda lebih dari Rp 4,8 miliar, Anda harus mendaftar PPN melalui Direktorat Jenderal Pajak. Namun, meskipun Anda tidak mencapai ambang pendaftaran PPN Rp 4,8 miliar Anda juga dapat ikut serta dalam pendaftaran PPN.
Saat Anda menjual barang di luar Indonesia, aturan penagihan PPN bisa menjadi sedikit rumit. Apakah Anda harus membebankan PPN atas ekspor (yaitu PPN ekspor) bergantung pada lokasi pelanggan, apakah pelanggan terdaftar PPN, berapa banyak Anda menjual, dan apakah Anda menjual barang atau jasa.
Berapa PPN yang Harus Dibayarkan?
PPN dihitung sebagai persentase dari nilai total barang atau jasa. Di Indonesia, sebagian besar barang dan jasa akan dikenakan tarif PPN standar sebesar 10%. Namun, beberapa barang dan jasa digolongkan sebagai bebas PPN, dikurangi, atau nilai nol. Apakah suatu produk memenuhi syarat untuk pengurangan tarif PPN dapat bergantung pada siapa yang menjual produk, siapa yang membeli produk, di mana produk itu disediakan, dan sifat produk.
Jika Anda tidak yakin berapa banyak PPN yang harus dibebankan, Anda dapat mencari tahu lebih lanjut dengan daftar lengkap Ditjen Pajak tentang barang dan layanan dengan pengurangan dan nilai nol.
Bagaimana PPN Dikumpulkan atas Impor dan Ekspor?
Sebagai aturan umum, barang impor akan dikenakan tarif PPN yang sama dengan negara pengimpor. PPN impor biasanya dikumpulkan di perbatasan. Demikian pula untuk ekspor, PPN dipotong di perbatasan. Eksportir menerima kredit pada PPN atas barang yang mereka ekspor tetapi tidak memungut PPN itu sendiri.
Sistem PPN dapat membantu mencegah pajak tambahan karena barang dikirimkan melalui berbagai negara dalam perjalanan ke pelanggan. Sistem ini juga memastikan bahwa pelanggan hanya dikenakan tarif pajak yang diberlakukan di negara mereka sendiri, di mana pun barang itu dibuat.
Bagaimana? Sudah paham bukan mengenai PPN itu sendiri? Ya, PPN adalah pajak pertambahan nilai untuk produk bisnis. Ingin bisnis Anda lebih mudah mengelola keuangan dengan adanya PPN? Unduh saja aplikasi “BukuWarung”. Dengan aplikasi BukuWarung, maka keuangan bisnis Anda akan lebih mudah untuk dikelola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar