Tak ada yang meragukan lagi jika bahaya narkoba bagi kesehatan itu adalah hal yang nyata. Bagi para penggunanya, narkoba akan memberikan dampak yang buruk bahkan bisa sangat fatal. Narkoba bukan hanya bisa merusak kesehatan psikis namun juga bagi kesehatan fisik.
Bagi seseorang yang telah menggunakan atau mengalami kecanduan barang terlarang ini, maka ada upaya untuk penyembuhannya melalui apa yang disebut dengan rehabilitasi narkoba. Bagi Anda yang belum mengetahuinya, rehabilitasi narkoba adalah upaya yang dilakukan untuk menghentikan seseorang dari ketergantungan obat terlarang tersebut.
Untuk proses rehabilitasi narkoba ini perlu komitmen baik dari pasien sendiri untuk menjalaninya secara serius maupun keluarganya dalam memberikan dukungan yang maksimal. Perlu dipahami bahwa rehabilitasi narkoba ini tidaklah sederhana. Selain itu kecanduan narkoba merupakan penyakit yang kronis, bagi penderitanya tidak bisa secara langsung berhenti mengonsumsi narkoba dalam waktu yang singkat.
Jadi, salah satu faktor pendukung dalam proses kesembuhan pasien pecandu narkoba adalah kemauan dan tekad yang kuat untuk pulih kembali dari dalam diri pasien sendiri. Selain itu juga dukungan dari keluarga, kerabat, maupun teman dekat untuk memberikan dorongan dalam proses kesembuhan yang tengah dijalani pasien.
Sesuai pasal 54 dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Juga bagi pecandu narkoba wajib melaporkan diri atau pihak keluarga melaporkannya kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), seperti Puskesmas, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah. Tujuannya agar pecandu mendapatkan pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi.
Disamping komitmen tentunya tempat rehabilitasi bisa jadi faktor suksesnya penyembuhan pecandu narkoba. Oleh karena itu, pasien atau keluarga pasien bisa memilihnya dengan pertimbangan yang terbaik. Pastinya memilih tempat untuk menjalani rehabilitasi narkoba harus dilakukan dengan cermat, misalnya saja dengan memilih tempat yang menjalankan tahapan rehabilitasi secara terstruktur sehingga proses penyembuhan bisa maksimal.
Seperti ditulis media berita online CNN Indonesia (30/08/2022), Pusat Rehabilitasi Narkoba yang diselenggarakan oleh pihak swasta yakni Ashefa Griya Pusaka agaknya bisa menjadi pilihan yang tepat. Pertimbangannya adalah karena pusat rehabilitasi ini menyediakan program rehabilitasi narkoba yang dilengkapi dengan pelayanan yang komprehensif dan terintegrasi.
Seain itu, Ashefa Griya Pusaka juga memberikan layanan program rehabilitasi narkoba yang dilakukan secara profesional dan memperhatikan faktor kenyamanan fasilitas mendukung bagi pasien. Tujuannya adalah agar pasien dapat lebih konsentrasi dalam menjalankan program rehabilitasi yang telah disusun berdasarkan rencana perawatan setiap pasien.
Pusat Rehabilitasi Narkoba Ashefa Griya Pusaka mengusung dua sisi rehabilitasi yakni rehabilitasi secara medis dan sosial. Rehabilitasi secara medis akan menyembuhkan fisik pasien, sedangkan rehabilitasi secara sosial bertujuan mengembalikan pasien dalam kehidupan yang normal. Dengan demikian pasien yang mengalami kecanduan narkoba dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan damai serta bisa bersosialisasi dengan normal sebagaimana yang dijalani sebelumnya.
Sebagai kesimpulan, rehabilitasi narkoba bukan hanya memiliki tujuan membuat penggunanya berhenti memakai narkoba. Yang lebih penting, rehabilitasi juga bertujuan memastikan seseorang bisa bebas dari narkoba seumur hidup, serta bisa kembali melakukan berbagai hal produktif di dalam keluarga maupun pada lingkungan sekitarnya. Sedangkan tanggung jawab rehabilitasi narkoba bukan hanya pemerintah, namun juga pihak swasta dan seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar